10/21/22 - Cerita Realita

Jumat, 21 Oktober 2022

Pikap Tertimpa Pohon Tumbang, Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia


Sebuah Mobil Pickup yang tertimpa pohon dijalur Blitar Malang( Jum'at, 21/10/2022 sumber foto doc : ist)
  

Cerita Realita,BLITAR ||

Sebuah pikap ringsek tertimpa pohon tumbang saat melintas di Jalan Raya Talun, Kabupaten Blitar. Dua orang yang ada di dalam pikap tewas.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Yasa Putra membenarkan kecelakaan tersebut. Korban tewas karena pohon yang tumbang langsung mengenai bagian depan pikap.

"Laka tunggal, yakni sebuah pohon tumbang yang menimpa pikap saat sedang melintas. Adapun lokasinya berada di Jalan Raya Talun, barat SMAN Talun," terang Kadek.

Kadek menyebut korban tewas di tempat. Sebab, pohon langsung mengenai bagian depan pikap. Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung. Sedangkan, arus lalu lintas sudah mulai kembali normal.

"Untuk kedua korban yang tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. Ini masih proses membersihkan pohon, dan menepikan kendaraan," terangnya.

Terkait identitas korban, pihaknya mengatakan, dua korban meninggal dunia yakni AMH (30) beserta INC (26) adiknya. Saat peristiwa tersebut terjadi, cuaca dilokasi kejadian sedang dalam kondisi hujan disertai angin kencang.

“AMH meninggal dunia di lokasi. Sedangkan, INC meninggal di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar, karena luka di bagian kepala,”ujarnya.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.48 WIB, sempat membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang, karena pohon yang tumbang menimpa pikap tersebut menutup dua lajur jalan.Kecelakaan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Blitar.

Lebih lanjut, Kadek mengimbau kepada masyarakat dan pengendara agar lebih waspada saat berkendara dalam kondisi hujan. Sebab, kejadian pohon tumbang kerap terjadi saat hujan deras. Selain itu, hujan deras juga membuat jalanan licin dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
(jk/Res)

Polsek Kesamben Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Terkait 5 Obat Sirup yang Sementara Tidak Boleh Beredar

Cerita Realita,Blitar||

Dalam mendukung Kementrian dan Lembaga pemerintah, Polsek Kesamben jajaran Polres Blitar membantu untuk melaksanakan giat edukasi dan sosialisasi ke apotek dan masyarakat terkait obat sirup mengandung bahan kimia,Jumat (21/10/2022).

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Kesamben Iptu Suhartono beserta anggota dan juga Camat Kesamben, Kepala Puskesmas Kesamben dan Dinas Pendidikan Kesamben melaksanakan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di wilayah Kesamben.

Langkah utama yg dilakukan adalah berkoordinasi dengan Muspika Kesamben dan dinas terkait, untuk langkah-langkah yang dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi.

Untuk sementara waktu anak- anak tidak meminun obat cair/sirup. Serta menunggu hasil pemeriksaan BPOM tentang kandungan yg terdapat didalam obat cair yg membahayakan tubuh anak-anak.

Adapun 5 obat sirup yang sementara tidak boleh beredar meliputi:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3.Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Dan ternyata 3 apotek yang berada di wilayah Kesamben sudah mendapat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan dan PBF kalau 5 jenis sirup diatas tidak boleh beredar. Jadi semua apotek sudah tidak mengedarkan pada masyarakat.


Dalam hal ini, jajaran kepolisian Polres Blitar menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

“Selain itu,seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu,”tegas Kapolsek Kesamben. 

(res/*)

Pemkab Purwakarta Berikan Batuan Rutilahu Sebanyak 300 Unit

Cerita Realita,Purwakarta||

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika salurkan bantuan bagi  Rumah Tidak Layak Huni  (Rutilahu) kepada warganya bertempat di Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan pada Kamis,(20/10/2022).

Turut mendampingi pada penyerahan bantuan tersebut Kepala OPD,Camat Pasawahan, Kepala Desa Sawahkulon . 

Pada kesempatan itu Bupati yang akrab disapa Ambu juga menyampaikan, akan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) sebanyak 300 unit yang akan direalisasikan secara bertahap senilai Rp 20 juta.

"Hari ini kami akan menyerahkan bantuan Rutilahu sebesar Rp 20 juta, kepada warga Pasawahan atas nama Asep. Dia tinggal sendiri dengan kondisi fisik yang memang lemah,anggaran ini dari APBD tahap II melalui Program Gempungan setiap pekannya sebanyak 3 sampai 5 penerima,"katanya.

Ambu menambahkan,target 300 rumah itu diharapkan dapat terealisasi hingga akhir tahun dan masyarakat bisa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ia juga menjelaskan sebelumnya pihak desa dan kelurahan harus melakukan entri data bagi penerima ditahun sebelumnya.

"Data penerima program Rutilahu secara by name by address harus dientri ditahun sebelumnya oleh pihak desa dan kelurahan. Sistem ini harus di ketahui bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.Terkait realisasi bantuan baru satu tahun kemudian, "terangnya.

Ia meminta agar penerima program Rutilahu dimasukkan semua ke sistem sehingga tidak ada yang tertinggal,"karena kalau sudah masuk ke sistem nantinya kita yang akan mengatur sesuai dengan kemampuan anggaran kita,"tukasnya.

(KS/Tim)

Popular Posts

Newsletter