10/16/22 - Cerita Realita

Minggu, 16 Oktober 2022

Hari Libur, Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Dialogis Pada Lokasi Wisata

Cerita Realita,Blitar||

Memasuki akhir pekan dan hari libur,tentu masyarakat memanfaatkannya untuk berwisata bersama anggota keluarga dengan bepergian keluar rumah. 

Salahsatu tujuan wisata  rekreasi keluarga di wilayah hukum Polsek Sanankulon adalah kolam renang yang berlokasi di Desa Purworejo, kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Anggota unit Samapta yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Heru S melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya untuk cegah atau antisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang ada pada lokasi tersebut,Minggu (16/10/22).

Aiptu Heru S mengatakan bahwa patroli obyek wisata dilaksanakan dengan metode dialogis untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati ahir pekan atau hari libur. 

"Hari libur ini tentu banyak pengunjung dari luar ataupun masyarakat sekitar yang melepas kejenuhan dengan berkunjung ke objek wisata kolam renang. Patroli dialogis unit Sabhara ini tidak hanya memantau saja, namun juga diberikan himbauan-himbauan kamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun hal yang tidak diinginkan lainnya",ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. menjelaskan, bahwa kehadiran petugas Polri di tempat tempat wisata dan lokasi liburan, masyarakat akan merasa aman dan tenang. Selain itu juga sebagai upaya untuk mencegah niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

"Tempat wisata merupakan tempat yang rawan adanya tindak kejahatan, adanya niat dan kesempatan para pelaku sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati liburan,"ucapnya.

Kapolsek menambahkan, dengan banyaknya masyarakat yang berlibur akan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dan kriminalitas apabila tidak ada petugas ditengah tengah mereka.

(*/Hms)

Bhabinkamtibmas Ringinanom Melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Penyaluran BLT-DD

Pemberian Bantuan Langsung Kepada Warga


Cerita Realita,Blitar||

Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom laksanakan pengamanan dan pendampingan penyaluran BLT-DD bulan ke 10, bertempat di Balai Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar,pada Jum'at (14/10).

Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto menyampaikan, penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT-DD)  di tujukan langsung kepada 100 orang penerima bagi yang terdampak Covid-19. Untuk sumber dana yang di gunakan ini di ambilkan dari kucuran Dana Desa dari pemerintah tahun anggaran 2022.

"Dan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada tahun 2022, sebagai upaya pemerintah dalam membantu beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19," terangnya.

Pada kesempatan itu juga Aipda Agus Sugiarto memberikan himbauan, kepada warga masyarakat yang mengantri mengambil bantuan  yang hampir semuanya sudah lansia, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Walaupun sekarang ini penyebaran Covid-19 sudah turun drastis, namun warga masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati serta melakukan upaya pencegahan agar tidak terkonfimasi Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan disiplin,"terangnya.

Sementara, Kapolsek Udanawu AKP.Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan,demi keamanan dan kelancaran dalam penyaluran BLTDD bulan ke-10 tahun anggaran 2022 yang di ambilkan dari dana desa.

"Setiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu kami telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan pengamanan serta pendampingan penyaluran BLT-DD tersebut," pungkas Kapolsek.

(Hms/*)

SatPol PP Kabupaten Blitar, Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Cukai Rokok Lewat Kesenian Tradisional

 

Cerita Realita,BLITAR||

Pemkab Blitar melalui SatPol PP bersama Kantor Bea dan Cukai gencar melakukan sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang Cukai melalui kegiatan pagelaran kesenian jaranan bertempat di Lapangan Sebeng Desa Doko, Kecamatan Doko, Jumat (14/10) malam.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai, melalui media kesenian tradisional jaranan diharapkan lebih efektif dan memudahkan sosialisasi langsung ke masyarakat luas. Hadir dalam acara ini Muspika Doko dan tokoh masyarakat setempat.

Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setya Budi S.H. mengatakan, bahwa SatPol PP di tahun 2022 sementer dua ini mengadakan giat sosialisasi dan penindakan. Untuk sosialisasi ada dua macam, pertama tatap muka dan mengkolaborasikan dengan hiburan.

Sedangkan untuk sosialisasi dikolaborasikan dengan hiburan sebelumnya juga dilakukan di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Lodoyo dengan menggelar wayang kulit, kecamatan Wates, Kesamben dan kecamatan Doko dengan kesenian jaranan dan reog.

“Alhamdulillah, untuk malam ini kita sosialisasi sudah ke empat dengan hiburan kesenian  tradisional jaranan yang sudah familiar dimasyarakat kita. Sebelumnya sosialisasi di kecamatan Lodoyo kita mengadakan hiburan wayang kulit, sedangkan untuk hiburan kesenian jaranan kita sudah adakan di kecamatan Wates, Kesamben dan hari ini di Kecamatan Doko”,terang Rustin.

Lebih lanjut Rustin mengatakan, untuk sosialisasi tatap muka akan dilakukan pada minggu depan. Dan sekaligus ada kegiatan penindakan bersama dengan tim Bea dan Cukai.

"Kita akan melakukan razia terhadap rokok ilegal, baik itu di kaki lima maupun di toko-toko dan secara langsung di pabrikan,"ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, rasa prihatin karena sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengerti rokok itu ada cukai atau tidak,"yang penting mereka di titipin untuk dijualkan.Tentunya kita mengadakan pendekatan edukatif dulu biar masyarakat itu mengerti terkait dengan rokok ilegal ini",imbuhnya.

Rustin juga berharap,  masyarakat lebih dewasa untuk menyikapi bahwa perbuatan dan penjualan rokok ilegal itu terdapat unsur pidananya. Sehingga masyarakat jangan sampai terjebak dengan retorika cukai atau retorika rokok ilegal.

Pada kesempatan itu Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar Sutopo menjelaskan tentang bentuk pelanggaran dan peraturan tentang cukai rokok.


Bahwa rokok tanpa pita cukai yang diproduksi, sangat merugikan negara. Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan metode sederhana, dengan pengamatan secara langsung.


"Juga hukuman bagi pihak yang memalsukan pita cukai, dapat dikenai hukuman maksimal 5 tahun kurungan atau denda sebesar 2-10 kali dari nilai cukai yang tidak dibayar,"jelasnya.

(*)

Jaga Sitkamtibmas Yang Kondusif Selama Rangkaian Presidensi G 20 Polsek Denpasar Barat Ikrar Himbauan Kamtibmas

Polsek Denpasar Barat foto bersama dengan Instansi Terkait.
(Sumber foto: doc Hms/TMR)

Cerita Realita,Denpasar||

Guna menyukseskan seluruh rangkaian perhelatan presidensi G 20 di provinsi Bali dan Kota Denpasar yang memiliki nilai sangat strategis dalam pemulihan perekonomian dan pariwisata Bali diperlukan partispasi dan dukungan dari semua pihak.

Untuk itulah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, S.IK., M.H., bersama Muspika Denpasar Barat dan Ketua Karang Taruna Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan mengundang Instansi Terkait (Inkait) dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi 

Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman, Damai dan Kondusif Selama Rangkaian Presidensi G20, bertempat di pelataran parkir Pasar Badung, Jl. Gajah Mada Denpasar, Sabtu (15/10) sore.

Tampak hadir dalam acara tersebut  Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, Kasi Ops Kodim 1611 Badung, Camat Denpasar Barat, Danramil 1611-07/Denbar, Ketua MDA Kota Denpasar, Jero Bendesa Desa Adat Denpasar, Jero Bendesa Padangsambian dan para Kepala Desa / Perbekel se - Denpasar Barat dan Direktur PD Pasar Sewakadharma.

Dalam kesempatan ini juga dihadirkan berbagai macam pertunjukan seni dan drama dari komunitas seni yg ada di wilayah Denpasar. 

Kapolsek mengatakan bahwa, dalam ikrar bersama imbauan kamtibmas ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mengajak seluruh masyarakat di kota Denpasar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.

"Guna mensukseskan perhelatan Presidensi G 20 sebagaimana komitmen Bapak Kapolresta Denpasar dalam mendukung Program Kerja Bapak Kapolda Bali",katanya.

(Tmr/JK)

Kompak, Babinsa Koramil Sanankulon Bersama Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti Rehab Mushola


Babinsa bersama masyarakat saat melakukan pembangunan musholla. (sumber foto doc : Hms/Dim0808)

 Cerita Realita,Blitar||

Dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) guna meningkatkan budaya gotong royong dalan kehidupan bermasyarakat, Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar Sertu Suroto dan warga masyarakat, menggelar kegiatan kerja bakti bersama merehab mushola yang ada di Desa Purworejo Kec. Sanankulon Kab. Blitar, Sabtu (15/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Suroto bersama warga masyarakat saling bahu membahu dan bekerja sama guna menyelesaikan pembangunan rehab mushola yang ada di wilayah binaannya.

Danramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Sulistiyono menuturkan, kerja bakti bersama ini merupakan budaya gotong royong yang harus tetap dijaga dan ditingkatkan, dengan harapan agar kemanunggalan TNI dan rakyat menjadi semakin solid.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, semoga dapat tercipta kekompakan dan kebersamaan yang lebih baik lagi antara Babinsa bersama warga masyarakat.

Kapten Inf Sulistiyono menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pengabdian dan bentuk kepedulian kepada warga masyarakat di wilayah binaan, ujarnya.

Dan semoga dengan adanya kerja sama yang baik ini, sekaligus dapat menunjang kelancaran dalam pelaksanaan tugas sehari hari Babinsa di lapangan, harapnya.

(Dim0808)


Popular Posts

Newsletter